Jumat, 27 April 2018
Kamis, 19 April 2018
Kasus Kejahatan Yang Memanfaatkan Data Pelanggan
Di tahun 2017 kemarin terdapat sebua kasus kejahatan yang memanfaatkan data pelanggan, yaitu pelaku menjual data nasabah di tempat dia bekerja. Dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp 5 juta setiap bulannya dimana hal tersebut sudah ia lakukan sejak 2014. Pelaku ini berinisial C.
kira kira sepertti ini uraian kejahatannya:
C mengumpulkan data nasabah sejak 2010. Ia pernah bekerja di perusahaan forex sebagai marketing. Oleh karena itu, dia bisa dengan mudah mengambil data nasabah maupun meminta data tersebut kepada rekan-rekannya sesama tenaga marketing.
C menjual paket Rp 350.000 untuk 1.000 data nasabah sampai paket Rp 1.100.000 untuk 100.000 data nasabah per paket database.
Data tersebut disimpan di cloud storage yang total ukurannya mencapai 13 gigabite data nasabah.
"Terdapat banyak sekali data terkait dengan nasabah prioritas, pengguna HP di kota-kota tertentu, kemudian juga ada data pemilik apartemen, pemilik mobil mewah. Itulah yg kemudian mereka jual belikan," ujar Agung.
Selain melalui situs jawarasms.com, databasenomorhp.org, layanansmsmassal.com, walisms.net, dan akun Facebook dengan nama "Bang haji Ahmad”, C juga memasarkan dagangannya ke situs jual beli online (e-commerce).
sumber: https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/16094801/jual-data-nasabah-tersangka-raup-pendapatan-rp-5-juta-per-bulan
Kamis, 12 April 2018
Langganan:
Postingan (Atom)