Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya
strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas
tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut P.J.
Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh
karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat
dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang
berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di
kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan
gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Terjadinya Pelapisan
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu
berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Perbedaan Sistem Sosial
Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat
dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali
ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke
lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya
di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan
untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di
sini :
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara
terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat
sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya
dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat
terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
- ukuran kekayaan
- ukuran kekuasaan dan wewenang
- ukuran kehormatan
- ukuran ilmu pengetahuan
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan
atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang
dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang
mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau
di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam
hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu
akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya
sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu
tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita
rasakan.
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai
persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan
kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2) dan (3), pasal 28
A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34. Kesamaan
derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan.
Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada
seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu
hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di
sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.
Berikut isi pasal-pasal mengenai persamaan Hak :
1) Pasal 1
“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam
persaudaraan.”
2) Pasal 2 ayat 2
“ Setiap orang berhak atas semua hak-hak
dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada
keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik,
kelahiran ataupun kedudukan.”
3) Pasal 7
Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan
hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas
perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini
dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
Berikut isi pasal-pasal mengenai persamaan derajat :
1) Pasal 27 ayat
1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap
warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2) Kemudian yang
ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh undang-undang.”
3) Pokok ketiga,
dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
4) Pokok ke
empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang”.
Elite dan Massa
Pengertian Elite
Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih
yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum Elite di maksudkan :
” Posisi di dalam masyarakat di puncak struktur – struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan
menentukan watak Elite. Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda
dengan watak Elite di dalam masyarakat primitif.
Fungsi Elite dalam memegang Strategi :
Sehunungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite
dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal
ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai
berikut :
Elie Politik
Elite Ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan
Elite Agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya
dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja
sebaik-baiknya. Fungsi pokok maupun fungsi lainnya seperti memberikan contoh
tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya.
Pengertian Massa
Istilah Massa dipergunakan untuk menunjukan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
Cirri-ciri masa adalah :
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial,meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonym
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya
Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara
bulat atu sebagai suatu kesatuan seperti halnya/ crowd.
sumber :
http://diyaurr.blogspot.com/2012/12/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar